Jual rumah dengan sistem tanpa riba kini banyak dicari, terutama bagi masyarakat muslim yang menerapkan hidup berbasis syariat agama. Pembelian rumah tanpa riba diklaim lebih menguntungkan dan sesuai dengan ajaran Islam. Di dalam pembelian rumah dengan cara konvensional, kamu pasti mengetahui tentang adanya suku bunga. Suku bunga merupakan imbalan jasa dari pinjaman uang yang dikenakan oleh pihak bank kepada debitur atau pengutang.
Besaran suku bunga bervariasi, tergantung dari ketentuan pemerintah dan bank. Suku bunga ini yang memberatkan seseorang dalam pembiayaan rumah, terutama dalam sistem KPR. Sistem tanpa riba berarti tanpa mengenakan bunga. Berikut beberapa cara membeli rumah tanpa riba :
Beli Rumah Secara Tunai (Hard Cash)
Cara paling efektif untuk membeli rumah di Depok adalah dengan cara membeli secara tunai atau hard cash. Pembelian dengan cara ini tidak terikat dengan bunga pinjaman seperti pada sistem KPR karena tidak melibatkan pihak bank sama sekali. Namun, cara ini pastinya tidak bisa dilakukan oleh setiap orang. Harga rumah yang cenderung tinggi membuat beberapa orang membutuhkan waktu untuk menabung dana terlebih dahulu. Jika kamu konsisten menabung dan menentukan target yang sesuai, pastinya pembelian rumah dengan cara tunai bisa dilakukan.
Pembayaran Tunai Bertahap
Mirip dengan cara di atas, tetapi kamu tidak membayarkan rumah secara tunai sekaligus. Pembayaran dilakukan dengan cara mengangsur atau bertahap. Beberapa pengembang menerima sistem seperti ini. Skema bertahap berarti membayar cicilan dengan besaran yang sama dalam periode waktu tertentu. Cicilan tanpa bunga, biaya denda, dan administrasi. Sebelum mengambil skema pembayaran seperti ini, kamu perlu pastikan jika ke depannya, kamu akan sanggup dalam membayar cicilan setiap bulannya.
Membangun Rumah Sendiri
Jika ingin memiliki hunian yang dibeli tanpa sistem riba, kamu juga bisa membangun rumah sendiri. Jangan hanya mencari informasi jual rumah saja, tetapi cari juga informasi penjualan tana di lokasi yang strategis. Harga tanah biasanya jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan harga rumah jadi. Pembelian tanah juga harus tanpa riba. Jika uangmu masih cukup, bangun rumah sekalian di tanah tersebut. Namun, bila bujetnya belum ada, bangun rumah secara bertahap. Setelah membeli lahan, tabung lagi uang untuk membeli bahan material, dilanjutkan dengan mulai membangun pondasi hingga ke berbagai tahap selanjutnya. Memang akan memakan waktu lama, tetapi rumah yang dibangun jelas murni tanpa riba.
KPR Syariah
Jika belum bisa membeli dengan cara tunai, kamu bisa mengajukan KPR. Tentunya, KPR yang diajukan bukan KPR konvensional, tetapi KPR dari bank syariah. Ada beberapa KPR syariah yang bisa kamu pilih dan pertimbangkan dalam mengajukan pembiayaan rumah tanpa riba. Jangka waktu KPR juga kurang lebih sama dengan jangka waktu KPR pada bank konvensional. Hal ini tentunya akan membuatmu lebih leluasa dalam mengelola keuangan dan melunasi cicilan rumah. KPR syariah menerapkan sistem jual beli murabahah. Akad kreditnya sesuai dengan ketentuan Islam.
Nego dengan Pihak Penjual Rumah
Pembelian rumah di Depok dengan sistem tanpa riba juga bisa diterapkan untuk membeli rumah bekas atau second. Harga yang ditawarkan juga tentu lebih murah. Lakukan negosiasi dengan pihak pemilik rumah sebelumnya. Biasanya, pada pembelian rumah baru, pihak pengembang telah memiliki aturan baku yang tidak bisa dinegosiasikan. Berbeda dengan pembelian rumah second yang bisa dinegosiasikan secara fleksibel. Cobalah untuk menawar pembayaran secara bertahap tanpa bunga kepada penjual rumah. Jika setuju, maka lakukan perjanjian di hadapan notaris supaya lebih sah.
Itu dia beberapa cara membeli rumah tanpa riba. Jual rumah dengan sistem syariah memang seharusnya menjadi pertimbangan, terutama bagi masyarakat muslim.